Kamis, 19 Februari 2015

Politisi PKS Pertanyakan Konsistensi Presiden Terkait Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan konsistensi Presiden Joko Widodo terkait pengajuan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, mengingat DPR telah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan yang diajukan sebelumnya.

"Bukankan nama Komjen Budi Gunawan muncul dari usulan Presiden sendiri, bahkan Presiden hanya mengusulkan calon tunggal. Ini menunjukkan Presiden sangat percaya diri dengan kualifikasi calon yang diajukannya ke DPR," kata Aboe Bakar, Rabu (18/2).

Dia menjelaskan secara yuridis formal sebenarnya Presiden memiliki kewajiban untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah disetujui oleh DPR melalui sidang paripurna. Menurut dia, apabila beberapa waktu lalu pelantikan Budi Gunawan sempat ditunda Presiden dengan alasan berstatus tersangka, maka alasan tersebut saat ini telah hilang karena pengadilan telah membatalkan status tersangka tersebut.

"Maka, seharusnya dilakukan pelantikan karena Presiden sendiri yang menyatakan bahwa beliau tidak membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan, melainkan hanya menunda sampai ada kejelasan proses hukum," ujarnya.

Aboe Bakar menilai apabila saat ini Presiden hendak mengeluarkan Perppu untuk mengangkat orang lain sebagai Kapolri, maka sikap tersebut tidak konsisten dengan pencalonan yang diajukan serta alasan penundaan yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Dia mengatakan marwah kenegarawanan Presiden akan hilang apabila sikap Presiden sering berubah.

"Meminpin negara memerlukan konsistensi untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan, berbeda dengan main monopoli yang bisa maju mundur sesuka hati," katanya.

Presiden Joko Widodo memutuskan mengusulkan calon Kapolri baru yaitu Komjen Pol Badroidin Haiti yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Polri. Keputusan itu sekaligus membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Presiden menilai pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden mengambil langkah tersebut untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.

Sumber: www.rol.co.id


Posted via Blogaway
Load disqus comments

0 komentar