Selasa, 17 Oktober 2017

Dikawal KORSAD, PKS Serahkan Berkas Verifikasi Partai ke KPUD Temanggung


Senin (16/10), PKS Temanggung mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 di kantor KPU Temanggung. Hadir dalam prosesi pendaftaran tersebut, jajaran DPD PKS Temanggung meliputi ketua, sekretaris, bendahara, perwakilan Aleg dan perwakilan perempuan. Tidak lupa jajaran KORSAD turut mengamankan berkas verifikasi dari kantor DPD PKS hingga KPU Temanggung.

Sekretaris Umum DPD PKS Temanggung, Yahya memaparkan, "Seluruh berkas telah siap. Alhamdulillah sampai pendaftaran ini, PKS Temanggung telah menerima partisipasi dukungan masyarakat Temanggung dalam wujud fotocopy KTP sebanyak 2000an lebih. Dan ini akan terus kita tingkatkan sebagai wujud tanggung jawab kami selaku perpanjangan aspirasi masyarakat Temanggung".

Tiba di kantor KPU Temanggung pukul 08.30 WIB, berkas PKS Temanggung diterima oleh ketua KPU, Jatmiko beserta wakilnya. Proses pengecekan berkas kurang lebih 2 jam sebelum akhirnya KPU menetapkan PKS sah menjadi kontestan pemilu 2019.
"Setelah kami cek berkas yang diserahkan, kami nyatakan PKS secara resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019", papar Jatmiko saat menerima berkas dari PKS Temanggung.

Ketua DPD PKS Temanggung, Arif Noorhadi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada segenap kader dan simpatisan PKS yang telah menyukseskan proses pemberkasan Pemilu 2019 ini, "Setelah berikhtiar selama kurang lebih sebulan menyiapkan pemberkasan, hari ini PKS Temanggung mendaftarkan diri sebagai syarat peserta Pemilu 2019."
Load disqus comments

0 komentar