Selasa, 18 Februari 2014

Reuni Tapol Dibubarkan Polisi

Berkumpulnya beberapa mantan eks tahanan politik di sebuah rumah di Jalan Potrosari Tengah No 10 RT 4 RW 1, Kelurahan srondol Kulon , Banyumanik, Semarang dibubarkan polisi. Sepuluh orang dibawa ke kantor polisi.

Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, AKBP Amad Sukandar mengaku pihaknya merasa harus membubarkan pertemuan itu, karena para manula mantan tapol itu disebutkan sebagai embrio Liga Komunis Indonesia (LKI).

"Mereka belum mengakui isu (komunis) itu," kata Sukandar di Mapolrestabes Semarang, Minggu (16/2/2014).

Berdasar penelusuran Jaringnews.com, rumah itu milik Munandar. Saat peristiwa penggrebekan, ada belasan orang di dalam rumah dan berdiskusi. Tiba-tiba datang seorang lelaki berjubah mengaku bernama Mustofa dan seorang temannya. Dua orang ini mengaku dari FPI Temanggung.

Mereka minta agar pertemuan dibubarkan. Merasa tak dihiraukan, Mustofa kemudian mengajak petugas keamanan, anggota TNI dan polisi membubarkan pertemuan tersebut.

"Ada pertemuan yang diikuti sekitar 15 orang. Hanya 10 yang dibawa," tandas Sukandar.

Tiga orang kemudian dibawa ke Mapolsek Banyumanik sedangkan tujuh lainnya dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Pengakuan sementara, mereka hanya kangen-kangenan sekaligus sosialisasi anak dari pemilik rumah yang menjadi caleg DPR RI Dapil Jateng I.

Menurut Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, AKBP Sukandar, beberapa orang yang diamankan polisi diantaranya Stien (73) warga Manado dan suaminya, Bambang Ruseni, warga asli Indonesia yang tercatat sebagai warga negara Jerman dan bekerja sebagai dosen. Ada pula pencetus mogok buruh pertama di Indonesia, Semaun Utomo.

"Dua dari 10 orang yang diamankan merupakan mantan tapol," kata Sukandar.

Usai diinterogasi para manula eks tapol ini dilepas kembali.

(Eds/Nvl)

Sumber: http://touch.jaringnews.com/index.php/politik-peristiwa/umum/56560/reuni-tapol-dibubarkan-polisi


Posted via Blogaway
Load disqus comments

0 komentar