Sabtu, 22 Februari 2014

Jokowi Disadap, PKS Tantang PDI-P untuk Terbuka

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menantang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk berani mengungkap praktik penyadapan ilegal yang terjadi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pengungkapan gamblang kasus itu dinilai akan mengurangi opini publik bahwa PDI-P hanya sekadar mencari pengalihan isu. PKS pun siap menginisiasi dilakukannya hak angket terhadap kasus ini.

“Sinyalemen pimpinan PDI-P harus terbuka sebab jika memang ada bukti, maka operasi saling sadap ini akan merusak suasana di tahun politik yang krusial ini. Ini perlu ditekankan sebab jangan sampai PDI-P melakukan ini hanya untuk mencari simpati seolah PDI-P teraniaya sendiri,” ujar anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

PDI-P, lanjutnya, harus mengungkap aktor penyadapan Jokowi. PDI-P diminta untuk mengambil sikap yang nyata sebab menyadap tanpa izin pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan nasional sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jika PDI-P mau, PKS siap bekerja sama untuk membentuk angket DPR dalam menginvestigasi kegiatan penyadapan ilegal di Indonesia yang mulai marak. Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita,” kata Fahri.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu menuturkan, memang ada persoalan pelik terkait masalah penyadapan ini. Pasalnya, regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan mandat peraturan pemerintah soal penyadapan dari UU No 11 Tahun 2008 Pasal 31 Ayat 4. Akan tetapi, Fahri melihat aksi penyadapan ini makin sering terungkap, baik oleh pihak Indonesia maupun oleh pihak asing, baik yang dianggap legal maupun yang dicurigai ilegal.

Sebelumnya, PDI-P mengungkap bahwa salah satu kadernya yang juga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah disadap. Di rumah dinas Jokowi, ditemukan tiga alat sadap. Informasi yang diperoleh Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, alat penyadap yang dipasang itu merupakan penyadap jenis konvensional, microphone receiver, yang ditempel di tempat tertentu. Jokowi membenarkan temuan alat sadap di rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat.

“Ada tiga alat yang ditemukan pada Desember lalu. Sebenarnya, saya tidak mau bicara masalah ini. Namun, faktanya di rumah dinas ada tiga. Di kamar tidur satu, di ruang tamu, sama di ruang makan, yang biasa kita pakai rapat,” kata Jokowi.

Namun, dia menanggapi enteng soal ini. Dia juga tidak tahu target penyadapan terhadap dirinya.

“Kalau di rumah, saya dengan istri ngomong yang enteng-enteng saja. Paling soal makanan,” katanya.

Sumber:http://www.fahrihamzah.com/jokowi-disadap-pks-tantang-pdi-p-untuk-terbuka.html


Posted via Blogaway
Load disqus comments

0 komentar