Selasa, 26 Maret 2013

Mahfudz Siddiq: Makin Terbaca Kasus LHI "Digoreng-goreng" KPK


Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq merasa aneh dengan penetapan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menjadi tersangka kasus pencucian uang. Padahal awalnya ia ditangkap atas tuduhan menerima suap.
"Semakin terbaca kalau kasus memang akan "digoreng-goreng" sedemikian rupa oleh KPK,” kata Mahfudz Siddiq, Selasa (26/3), dikutip dari Detik.
Mahfudz menilai, awalnya Luthfi
ditangkap karena dugaan menerima suap. Tapi malah dikembangkan menjadi kasus pencucian uang. PKS pun menilai ada sesuatu dengan kasus itu.
"Biar publik yang menilai proses ini. PKS tetap sepenuhnya menyerahkan advokasi kasus ini kepada tim pengacara yang sudah ditunjuk," tambahnya.
Sebelumnya, pengacara LHI Zainuddin Paru mengatakan kliennya sudah mengetahui bahwa kasusnya akan “digeser” ke pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, LHI
tidak khawatir karena seperti tuduhan sebelumnya terkait suap, tuduhan baru tersebut juga tidak memiliki bukti kuat.
[JJ/Dtk/bsb]

Sumberwww.bersamadakwah.com/2013/03/mahfudz-siddiq-makin-terbaca-kasus-lhi.html?m=1 Published with Blogger-droid v2.0.10
Load disqus comments

0 komentar