Perdagangan narkoba di Kabupaten Temanggung ditengarai saat ini tidak lagi menempatkan para pelaku di daerah tersebut sebagai subpenyalur, namun mereka telah menjadi penyalur.
Sebagian besar konsumennya adalah para generasi muda. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, SFK Kuncoro, dalam laporannya pada pembukaan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar SLTA, guru pendamping, dan unsur Tim Penggerak PKK, di Pendapa Pengayoman Temanggung Rabu (7/10).
Sosialisasi yang dibuka Wakil Bupati Irawan Prasetyadi tersebut, juga menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung Istantyono, Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Sutomo, dan pemerhati masalah HIV/AIDS Bambang Setiadi, sebagai narasumber.
Menurut Kuncoro, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temangung juga terus meningkat. Bahkan sasarannya, tidak lagi konsumen di daerah perkotaan, namun sudah merambah sampai desa-desa, dan yang diserang generasi muda.
Beri Pemahaman
’’Karena itu, melalui sosialisasi ini, kami berharap bisa memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kemudian, menciptakan remaja yang cerdas, beriman, berkualitas, dan mampu menjadi pemimpin bangsa yang bijaksana serta bebas narkoba,’’paparnya.
Kepala BNNK Istantyono mengatakan, sesuai ketentuan pasal 112 pasal 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkoba, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, dengan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I atau bukan tanaman, diancam pidana penjara. Yakni, paling singkat empat tahun, dan paling lama 12 tahun.
Selain itu, juga dipidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Sedangkan jika narkoba itu beratnya melebihi lima gram, pelakunya diancam pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Wabup Irawan Prasetyadi, dalam sambutannya mengatakan, pemkab menaruh perhatian serius terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berkembang di masyarakat Kabupaten Temanggung. Karena itu, kepada kalangan pelajar diminta untuk menjauhi narkoba supaya sukses di sekolah dan memiliki masa depan yang gemilang.
Sumber: www.berita.suaramerdeka.com
Jumat, 09 Oktober 2015
Load disqus comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Youtube Video
Sering Dibaca
-
Merekrut manusia ke jalan Allah SWT merupakan amaliyah yang mahal. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, di antaranya mela...
-
Ketika Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khalifah pada dinasti Bani Umayyah, hari Jum’at tanggal 10 Shafar tahun 99 Hijriyah, menggantika...
-
Di ujung tahun 2014 bencana alam bertubi-tubi datangnya. Sinabung belum beres, Gamalama meledak. Ada juga bencana longsor di Karangkobar-Ban...
-
Sebagian orang malas membaca Al Quran padahal di dalam terdapat petunjuk untuk hidup di dunia. Sebagian orang merasa tidak punya wakt...
-
Kemenangan adalah pertolongan Allah. Bagi dakwah, tiada kemenangan kecuali dengan pertolongan Allah. Kemenangan dan pertolongan Allah ibara...
-
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Ustadz, bagaimana sebenarnya hukum mengumandangkan adzan dan iqamah bagi bayi yang baru lahir? B...
-
Ikhwah dan akhwat fillah, saat ini gerakan dakwah kita memiliki rakizah siyasiah , yakni stressing atau titik tekan pada bidang poli...
-
Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du. Muqaddimah Allah berfirman, “Dan berapa banyak Nabi yan...
-
Puluhan kader dan simpatisan semangat mengikuti Kampanye Kreatif PKS yang diadakan oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS T...
-
Dalam riwayat Imam Bukhari diceritakan, pada suatu hari iblis diperintahkan oleh Allah SWT untuk bertemu dan menjawab setiap pertanyaan Rasu...
0 komentar