Senin, 20 November 2017

Kesehatan Dalam Rancangan Belanja Daerah

Oleh Elinawaty

Masukan komisi D yang disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018 adalah:
1.Issu paling krusial di bidang kesehatan adalah kekurangan tenaga medis, paramedis dan tenaga non medis. Maka dalam melakukan penataan tenaga di bidang kesehatan ini agar benar-benar memperhatikan masalah beban kerja.

2.Bertambahnya jumlah Puskesmas di Kabupaten Temanggung mengakibatkan sebuah konsekwensi logis terkait keterbutuhan  tenaga medis, paramedis dan tenaga non medis yang juga bertambah. Maka perlu adanya kebijakan berkaitan dengan pengadaan tenaga tersebut.

3.Konsep Pelayanan Kesehatan masyarakat agar mengarah kepada konsep UHC (Universal Health Coverage), yaitu suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek, antara lain: 1). Aksesibilitas dan equalitas pelayanan kesehatan, 2). Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif, yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif, dan 3). Mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan bagi semua penduduk.

4.Komisi D mendorong agar Dinas Pendidikan mempunyai data base kebutuhan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan. Sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan bahwa masih terdapat sekolah-sekolah yang setelah puluhan tahun berdiri belum mendapatkan bantuan sama sekali.


Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10210586725444683&id=1243127012


Load disqus comments

0 komentar