Kamis, 28 April 2016

K-3 dan Implementasinya di Temanggung


Masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K-3) adalah masalah yang selalu ada namun belum juga mendapatkan perhatian yang serius.

Padahal jika dilihat dari  sudut konfigurasi ketenagakerjaan, sudah pasti adanya kelompok pekerja  menjadi elemen  vital bagi kelangsungan dan kemajuan perusahaan.

Seharusnya hal ini dapat mendorong adanya perhatian serius terhadap kelompok  pekerja  demi kelangsungan dan produktivitas perusahaan.

Sistem hubungan kerja borongan, kerja kontrak  sementara, Kerja Harian Lepas dan sejenisnya memang tidak mendukung terlaksananya K-3.

Sebenarnya hal ini terjadi  karena dukungan politik dari pemerintah dalam perlindungan pekerja masih sangat jauh dari memadai. Dalam berbagai kebijakan mengenai ketenagakerjaan dan dunia usaha, misalnya,  terlihat dengan   jelas  belum semua  hal prinsipil dalam kesehatan  dan keselamatan  kerja terakomodir secara maksimal. Demikian pula ketentuan audit kesehatan dan keselamatan kerja sering hanya bersifat formalitas belaka.

Di hari kesehatan dan keselamatan kerja ini, kami berharap pemerintah lebih serius dalam menangani persoalan K-3 di Temanggung pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Oleh Elynawati, Aleg PKS Temanggung


Sumber: fb: elynawaty Pewaris Negeri



Posted via Blogaway


Load disqus comments

0 komentar