Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil meminta jajaran kepolisian untuk bertindak serius dalam mengungkap otak pelaku pembuat terompet dari sampul Alquran.
"Persoalannya tidak sekedar hanya menyita dan menarik peredaran terompet tersebut saja, tapi seharusnya jajaran kepolisian dapat mengusut motif dari CV Ashfri Advertising menggunakan sampul Alquran sebagai bahan dasar terompet. Seolah CV Ashfri Advertising sudah kehabisan bahan baku lainnya sehingga menggunakan sampul Alquran sebagai satu-satunya bahan dasar pembuatan terompet tersebut," kata Nasir dalam kunjungan resesnya di wilayah Aceh Singkil, Selasa (29/12).
Lebih lanjut Nasir mengatakan, tindakan penyebaran dan pembuatan terompet menggunakan sampul Alquran ini dapat masuk dalam kategori penodaan agama sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 165a KUHP.
"Perbuatan penyebaran dan pembuatan terompet dari sampul Alquran ini telah meresahkan masyarakat dan tak dapat dipungkiri sedikit atau banyak kasus kerusuhan antar umat beragama berakar pada rasa ketersinggungan spiritual dari umat pemeluk agama yang mengakibatkan konflik meluas," kata Nasir.
Selain itu, politisi PKS ini menilai tindakan penyebaran dan pembuatan terompet menggunakan sampul Alquran ini telah memenuhi unsur objektif dan subjektif ketentuan Pasal 156a KUHP.
"Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan penodaan agama tertentu yang mengandung sifat penghinaan,melecehkan, dan meremehkan suatu agama yang oleh karenanya dapat menyakitkan perasaan bagi pemeluk agama yang bersangkutan. Hal ini jelas telah memenuhi unsur perbuatan materiil kejahatan yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 156a KUHP," kata Nasir.
Namun demikian Nasir mengapresiasi sikap cepat tanggap masyarakat yang segera melaporkan kejadian adanya terompet berbahan dasar sampul Alquran tersebut ke aparat polisi setempat.
"Tindakan yang dilakukan warga Kendal yang segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian patut diacungi jempol. Sebagai konsumen, masyarakat harus jeli dan teliti atas suatu barang atau makanan yang dapat merusak dan melanggar ketentuan agamanya," kata Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyayangkan tindakan jajaran kepolisian Jawa Tengah yang kecolongan atas adanya penyebaran terompet bersampul Alquran ini.
Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.
"Seharusnya aparat kepolisian tidak kecolongan di tengah ketatnya pengamanan dan intensifnya kontrol kepolisian jelang natal dan tahun baru ini. Tindakan kecil yang dapat memicu permusuhan antar umat beragama harus segera diantisipasi dan diharapkan penyisiran terompet ini tidak hanya terpusat di Jawa Tengah tetapi juga menyebar ke wilayah lain sehingga diharapkan kepolisian tidak kecolongan lagi," kata Nasir.
Sumber: pks.or.id
Rabu, 30 Desember 2015
Load disqus comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sering Dibaca
-
Apa itu masyarakat Islam dan bagaimana terbentuknya, adalah pertanyaan mendasar sebelum membahas lebih dalam bagaimana membentuknya...
-
Temanggung - Musyawarah Daerah (MUSDA) V Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Temanggung digela...
-
Banyak aktifitas ibadah yang bisa lakukan bersama Alquran, yang paling sederhana adalah mencintai Al Qur’an dan membuktikannya dengan ...
-
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nir-awak a...
-
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono. (Foto: RSCM) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk ahli molekuler diabetes, Dante Sakson...
-
Pesantren Ramadan ke 2 Sabtu 25 April 2020 Oleh Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., Psi.T ( Ketua DPP PKS Bidang Humas-Anggot...
-
Temanggung- Dalam rangka memperingati hari ibu 22 Desember 2020, RKI diseluruh dapil ( 6 dapil ))di kabupaten Temanggungdapil m...
-
Sekolah dengan sistem SKS merupakan sebuah tren baru dalam dunia pendidikan sekolah di Indonesia. Selama ini mungkin yang kita kenal sistem ...
-
Temanggung - Untuk menghadapi wabah covid-19 yang masih melanda, kader PKS Temanggung membagikan vitamin C kepada warga Panjangs...
-
Judul : Malamih Al-Mujama’ Al-Muslim Penerbit : Era Adicitra Intermedia, Solo Penulis : Dr. Yusuf Qardhawi Tebal buku : xiv + 562 halaman Uk...

0 komentar