Senin, 23 Februari 2015

Polisi Resmi Tetapkan Tersangka Tabrakan Maut di Temanggung

Yohanes Aditya (28), ditetapkan polisi sebagai tersangka utama atas kasus kecelakaan di jalan Gajahmada, Maron, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, yang menelan empat korban jiwa dan dua orang luka-luka.

Aditya merupakan pengemudi jip Land Rover bernomor plat AA 7995 AE yang sempat minum minuman keras 30 menit sebelum kecelakaan terjadi.

Kapolres Temanggung, AKBP Dwi Indra Maulana menjelaskan, dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 311(5), subsider 310 dan lebih subsider 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

"Kami terapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya, Minggu (22/2/2015).

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil jip dari arah Temanggung menabrak lima sepeda motor di jalan Gajahmada, Maron, Temanggung, Kamis (19/2/2015) lalu . Akibat kejadian tabrak lari ini, empat orang tewas, dan dua orang mengalami luka-luka.

Lebih lanjut Kapolres Temanggung menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan unit kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Temanggung. Pihaknya juga telah meminta keterangan lima orang saksi yang mengetahui kecelakaan maut tersebut.

Menurut Dwi Indra, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk menetapkan sebagai tersangka, karena di dalam mobil maut tersebut terdapat dua orang yang saling melempar tanggung jawab. Dua penumpang mobil jip maut ini, kata dia, tidak mengakui siapa yang mengemudikan mobil maut saat kecelakaan terjadi.

Dua orang dalam mobil tersebut adalah Yohanes Aditya dan Romadhon (35), keduanya diketahui merupakan warga Parakan, Kabupaten Temanggung. Namun, lanjut Dwi, atas kecermatan dan kejelian penyidik, tersangka utama diketahui yakni Yohannes Aditya yang mengemudikan mobil tersebut saat kecelakaan terjadi.

"Sedangkan, Romadhon, yang ada di dalam mobil tersebut saat kejadian, kami tetapkan sebagai saksi,” paparnya. (*)

www.jogja.tribunnews.com


Posted via Blogaway
Load disqus comments

0 komentar