Jumat, 07 Juni 2013

"Pembangkangan" PKS Dinilai Tepat

 Meski banyak dihujat, penolakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dinilai tepat oleh sebagian kalangan. Alasannya, DPR tidak dibebani kewajiban untuk mendukung maupun menolak kebijakan pemerintah.

Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, mengatakan hubungan DPR dengan Presiden secara konstitusional dalam mengambil sikap memang didesain 'bermuka dua'.

“Dalam berbagai kesempatan sering kita mendengar seolah-olah fraksi-fraksi yang tergabung dalam satu ikatan koalisi harus memiliki satu pendapat dalam memutuskan satu hal dan ketika ada anggota koalisi yang tidak sependapat akan dicap bermuka dua," kata Irman saat dihubungi, Jumat (7/6/2013).

Menurut dia, anggota koalisi maupun oposisi tidak seharusnya memiliki sikap permanen untuk menolak atau mendukung kebijakan Presiden. "DPR secara hukum tata negara, memang tidak boleh memiliki sikap permanen,” jelas dia.

Alhasil, Presiden pun tidak boleh berpikir bahwa selama lima tahun kebijakannya harus disetujui dengan dasar kontrak politik. Begitu pula sebaliknya, kata Irman, bahwa dalam lima tahun segala kebijakan presiden harus tidak disetujui karena berpikir bukan bagian dari kontrak politik koalisi.

“Relasi DPR dan Presiden adalah relasi dinamis dalam kerangka checks and balances, oleh karenanya 'muka dua' atau 'kaki dua', sesungguhnya lebih konstitusional dari 'muka satu'. Karena kalau justru muka satu, maka logika DPR sebagai perwakilan rakyat tidak akan berada dalam domain reprsentasi objektif rakyat,” tegasnya. (ded)

sumber: http://news.okezone.com/read/2013/06/07/339/818669/pembangkangan-pks-dinilai-tepat
Load disqus comments

0 komentar