Kamis, 02 Januari 2014

Berkumpul dan Berjamaah, bukan Berkerumun (2)


Oleh: Sholih Hasyim
Berkaca Kepada Lelaki Qurani
Dikisahkan pada masa khalifah Umar bin Khathab seorang pemuda yang kelelahan dalam perjalanan umrah menambatkan untanya kemudian rehat (istirahat). Tanpa diduga tali pengikat onta itu lepas, dan tanpa diketahui unta yang kelaparan berjalan mencari makan. Sampailah unta di sebuah kebun yang penuh pepohonan. Seorang penjaga kebun itu, berusaha keras mengusir unta dari kebun majikannya. Sayang, unta yang kelaparan tidak juga bergeming karenanya. Dengan panik, kakek itu memukuli onta itu. Di luar dugaan, onta yang dipukul dengan pukulan yang keras mati seketika.
Menghadapi situasi yang tak terduga, sang kakek takut bukan kepalang. Lebih-lebih ketika ia melihat pemuda pemilik onta telah siuamn. Dan mendapati onta telah mati. Sang pemuda pun marah besar karenanya. Mendapati bahwa orang yang berada di dekat bangkai ontanya adalah kakek tua itu. Pemuda pun mengintrogasi kakek. Pemuda yang kalap akhirnya memukul kakek, sebagai pelampiasan kemarahannya dan tanpa di duga sang kakek meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, dua putra kakek mengadukan pemuda itu kepada khalifah Umar bin Khathab menuntut keadilan. Akhirnya, sang pemuda dijatuhi hukuman mati. Pemuda minta kebijakan khalifah untuk menunda hukuman mati karena perlu menyelesaikan satu permasalahan di kampungnya.
Amirul mukminin bersedia mengabulkan permohonan dengan syarat ada yang bersedia menjadi penjamin dan menanggung resiko menggantikan sang pemuda menjalani qishash(hukuman mati). Pemuda itu tentu saja kebingungan karena tidak memiliki sanak famili. Di mana ia harus mencari orang yang bersedia menanggung resiko hukuman mati. Menggantikan orang asing yang melakukan pembunuhan di negeri orang.
Saat itulah Abu Dzar Al Ghiffari, tampil ke depan. “Wahai Amirul Mukminin, bismillah : Saya insya Allah bersedia menjadi penjamin pemuda ini. Amirul mukminin berpaling ke pemuda itu, baiklah pemuda, engkau telah mendapatkan penjaminmu. Pergilah pulang, selesaikan urusanmu dan kembali ke seni untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatanmu.
Pada hari yang ditetapkan masyarakat telah berkumpul pada lokasi hukum qishash termasuk Abu Dzar yang menjamin. Hari mulai siang, belum nampak tanda bahwa sang pemuda akan kembali. Masyarakat pun riuh seperti lebah membincang kebodohan Abu Dzar yang mau menjamin pemuda pembunuh yang tidak ia kenal.
Kelihatannya Abu Dzar harus rela dihukum mati. Bukan karena perbuatannya tapi kebaikannya menolong orang yang tak ia kenal.Abu Dzar send   iri tetap tenang. Ketka tiba saatnya eksekusi harus dijalankan Abu Dzar dengan tenang menuju tempat eksekusi. Peralatan kemudian disiapkan. Algojo sudah siap menjalankan tugasnya. Para wanita menjerit histeris menyaksikan Abu Dzar hendak di eksekusi.
Pada saat itulah para penduduk berteriak. Mereka menyaksikan ada kepulan asap membumbung tinggi pertanda ada seorang yang menuju tempat tersebut. Semua menoleh termasuk Amirul mukminin yang kemudian memerintahkan penundaan eksekusi. Benar, ketika semakin mendekat jelas bahwa pemuda itulah yang dating memenuhi janjinya. Ia dating untuk menepati janji sekalipun kehilangan satu-satunya. Semua orang berdecak kagum. Karena sesungguhnya bias saja ia ingkar janji dan lari dari tanggungjawab. Dengan nafas terengah-engah pemuda  itu memohon maaf kepada khalifah, Abu Dzar dan masyarakat atas keterlambatannya.
Karena kagum terhadap kejujuran pemuda sebelum aksekusi, khalifah bertanya kepada pemuda, Wahai pemuda aku kagum kepadamu yang bersedia mempertanggungjawabkan segala perbuatanmu, padahal engkau memiliki kesempatan untuk menghindari hukuman ini. Kenapa engkau mau melakukan hal itu?
Pemuda menjawab dengan penuh hormat, Wahai amirul mukminin, apa yang kulakukan sederhana saja. Aku sungguh tidak menginginkan ada orang yang mengatakan di kemudian hari bahwa di kalangan umat Islam tidak ada lagi lelaki sejati yang anggup mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sambil terus berdecak kagum khalifah mendekati Abu Dzar Al Ghiffari dan bertanya, Wahai Abu Dzar sesungguhnya apa yang membuatmu yakin untuk memberikan jaminan pemuda asing yang belum kamu kenal itu dan siap menggantikan hukuman mati untuknya ?
Dengan mantap Abu Dzar menjawab, Wahai khalifah, aku berbuat demikian hanya agar tidak ada orang di kemudian hari berkata kalau tidak ada lelaki sejati di Rahim umat Islam yang bersedia menolong saudaranya yang membutuhkan pertolongan itu. Aku tidak pernah merugi di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Kalau pemuda itu tidak dating mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membuat ia dihukum mati, maka kematianku adalah syahid di hadapan-Nya. Karena aku memang tidak bersalah. Aku berani karena aku berada di jalan yang benar.
Khalifah berdecak kagum dan bersyukur  betapa kedua pemuda itu menunjukkan kekuatan yang luar biasa di dalam dirinya. Mati bukan sesuatu yang perlu ditakuti dan dihindari. Khalifah akhirnya memutuskan untuk segera mengeksekusi mati. Dan memerintahkan algojo. Setelah algojo tiba, tiba-tiba ada orang yang berteriak, Tunggu wahai amirul mukminin bolehkah kami meminta agar pemuda ini dibebaskan dari hukuman mati ? Ternyata suara itu dari anak kakek penjaga kebun.
Apa yang mendorong kalian meminta pembatalan hukuman mati ? Mereka menjawab, Wahai amirul mukminin, sungguh kami kagum dengan kedua pemuda shalih ini. Izinkanlah   saya memaafkan pemuda yang telah membunuh ayahku, karena kami tidak ingin ada orang yang mengatakan di kemudian hari bahwa di kalangan umat Islam tidak ada lelaki sejati yang memaafkan saudaranya yang melakukan khilaf. Bukankah di dalam Al-Quran diperkenankan bagi ahli waris untuk membuka pintu maaf  dan membatalkan hokum qishash. Kami piker pemuda itu layak/patut untuk mendapatkan maaf dari kami.”
Kisah di atas bukan sekedar cerita pengantar tidur, tetapi kisah nyata yang menggambarkan sosok laki-laki qurani yang unik. Kisah diatas menggetarkan bagi yang memiliki hati nurani dan jiwa yang hidup. Demikian mendalam ikatan emosional dan perasaan para sahabat. Inilah gambaran yang hidup tentang kuatnya ikatan ukhuwwah islamiyah. Persaudaraan yang membabat habis ananiyah, egoisme, ambisi dan hawa nafsu. Ikatan yang melenyapkan gap dan skat serta hambatan psikologis antara sesama muslim. Melampaui ikatan material dan kepentingan sesaat dan jangka pendek. Ikatan inilah yang akan melahirkan kekuatan yang dahsyat, dan akan diledakkan sesuai dengan momentum sejarahnya.*
Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com, tinggal di Kudus, Jawa Tengah

Load disqus comments

0 komentar