Sabtu, 16 November 2013

Inginkan Syariat Islam, LibyaSudah Dituduh Konservatif


Libya berusaha merevisi undang-undang yang ada untuk membuatnya lebih sesuai dengan hukum atau Syariat Islam, demikian isi sebuah dokumen dari Kementerian Kehakiman.
Teks dokumen itu mengumumkan pembentukan
sebuah “komite yang bertugas merevisi Undang-
undang yang berlaku saat ini dan mengajukan
usulan perubahan atau amandemen yang akan
membuat aturan dasar di negara itu tidak bertentangan dengan hukum Islam“. Dokumen itu menyebut bahwa sebuah komite kuat berisi 16 orang akan dicalonkan oleh Mahkamah Agung dan seorang Mufti atau ahli syariat Islam.
Komite yang akan dipimpin oleh seorang hakim
itu, juga akan diisi para profesor dari berbagai
universitas Islam, demikian isi dokumen.
Amandemen Undang-undang oleh komite itu
akan dipresentasikan di hadapan pimpinan
puncak legislatif di Kongres Umum Nasional
untuk diadopsi menjadi sebuah undang-undang.
Media Barat menyebut rencana Kementerian
Kehakiman itu kelihatannya bertujuan untuk
memuaskan tuntutan kelompok ekstrim dan
konservatif.
Dikutip DW.WD, Selasa lalu, Ansar al-Sharia ,
kelompok jihad terkenal Libya, mengatakan
hanya hukum Islam yang bisa memperkuat
keamanan di negara yang kini semakin kacau,
tanpa penegakan hukum tersebut. Kelompok bersenjata berat tersebut termasuk bagian dari para pemberontak yang berbasis di Benghazi, tempat lahirnya pemberontakan pada tahun 2011.
Hukum Syariat Islam hanyalah salah satu dari
sejumlah isu kunci – selain masalah hak perempuan dan kelompok minoritas – yang
harus dibahas dalam konstitusi Libya di masa
depan. Kelompok Islam mempunyai akar kuat di Libya, dan para analis percaya bahwa konstitusi baru itu akan sangat kental warna Syariah dan jelas ditujukan untuk memuaskan kelompok garis
keras.
Seperti diketahui, Ansar al -Sharia telah disalahkan atas serangkaian aksi mematikan di
Benghazi , termasuk serangan pada September
2012 di konsulat AS yang menewaskan Duta
Besar AS Chris Stevens dan tiga orang Amerika
lainnya. Kelompok ini telah membantah terlibat
dalam insiden itu.
Minyak Terbesar
Seperti diketahui, Libya dikenal sebagai Negara
yang sangat besar memiliki kandungan minyak,
sekitar 46,4 milyar barel. Tentu sangat menggiurkan bagi Eropa dan AS untuk
menguasainya. Produksi minyak Libya sebelum revolusi mencapai 1,7 juta barel setiap hari.
Produksi ini menyuplai 6 % kebutuhan minyak
dunia. Dengan kapasitas produksi ini Libya
menempati urutan ke 9 negara produsen
minyak dunia dan urutan kelima di dunia Arab
setelah Arab Saudi, Iran, Iraq, dan Bahrain.
Karena itu, serangan Negara-negara Barat ke
Libya tahun 2011 dinilai asebagai usaha Barat
melemahkan kekuatan Islam dan menguasai
minyak.*
sumber: www.hidayatullah.com/read/2013/11/16/7316/inginkan-syariat-islam-libya-sudah-dituduh-konservatif.html
Published with Blogger-droid v2.0.10
Load disqus comments

0 komentar