Minggu, 01 Januari 2012

Taujih Ustadz Hilmi Menumbuhkan Kemampuan Menguasai Masyarakat


Penguasaan masyarakat akan sangat tergantung pada tumbuhnya enam jenis kader dakwah sebagai berikut,
Pertama, al khotib al jamahiriy, tumbuhnya para khuthoba yang bersemangat, yaitu mereka yang mampu menyampaikan pesan-pesan Islam dengan jelas dan terang, penuh gairah dan dinamika. Para khotib bersemangat muda yang menyampaikan hikmah (pengetahuan) orang-orang tua yang penuh pengalaman (hikmatus syuyukh fi hamasatus syabab). Bukan semangat orang tua dengan pengetahuan pemuda yang cetek.
Para khutoba ini hendaknya mampu melakukan tahridh (pengerahan massa) dan menumbuhkantahmis (semangat) berdasarkan iman dan pengetahuan bukan emosi dan kebencian.
Kedua, al faqih asy sya’biy, orang-orang faqih di tengah masyarakat, yaitu para ulama yang takut pada Allah dan hidup di tengah-tengah masyarakat, memberikan bimbingan dan fatwa-fatwa yang lurus dan benar tentang masalah yang dihadapi masyarakat. Menjadi pendidik dan tempat bertanya yang tidak menimbulkan keraguan dan perpecahan. Selalu menghidupkan toleransi antar mazhab (fiqh) yang menjadi titik temu yang mempersatukan ummat. Dari itu ia senantiasa dicintai, didukung dan dibela oleh masyarakatnya. Khotib jamahiriy menjadi pendorong masyarakat ke jalan Alloh sedang faqih sya’biy membimbing masyarakat dalam jalan Alloh. Dia bukan faqih jetset yang memberi fatwa berdasarkan order, tetapi benar-benar menyuarakan pimpinan Allah dan RasulNya.
Ketiga, al-Amal atau at ta’awuni al khoiriy, aktifitas kejama’ahan sosial. Tujuan utama dari aktifitas ini adalah memfungsikan masjid-masjid sesuai dengan bimbingan Rasululloh. Untuk itu harus dibuat kerjasama sosial dengan berbagai lapisan masyarakat untuk mendekatkan ummat pada masjid. Sasaran program ini adalah ta’zizud da’iyah, memperkuat para da’i sebagai pelopor di berbagai bidang. Para da’i kita hendaknya disokong sepenuhnya agar mampu menyantuni massa umat sehingga ia memiliki gengsi dan prestise yang tinggi yang membuat umat ikut pada arahannya. Biasanya masyarakat kita sangat patuh bila dakwah dimulai dengan santunan yang memperhatikan kebutuhan mereka.
Keempat, masyru’ al iqtishodis sya’biy, menumbuhkan ekonomi masyarakat kecil. Harakah dakwah harus turut meningkatkan taraf ekonomi umat Islam yang pada umumnya masih sangat lemah. Usaha-usaha ekonomi hendaknya usaha yang ringan, mudah dijangkau dan memasyarakat. Berbagai klub, perhimpunan atau organisasi ekonomi kecil perlu ditumbuhkan dan dibimbing oleh para da’i yang sekaligus menjadi pembimbing rohani mereka. Sasaran program ini adalah agar masyarakat pendukung da’wah dapat iktifa’ dzati (berdikari) di satu sisi dan di sisi lain bisa mengendalikan laju ekonomi secara keseluruhan.
Kelima, al i’lam as sya’biy, penerangan yang memasyarakat. Potensi i’lam hendaknya tumbuh dari orang-orang yang memahami aqidahfikrah dan manhaj serta mundhobith (disiplin) kebijaksanaan jama’ah, agar pembentukan ro’yul ‘aam (opini umum) sesuai dengan rancangan da’wah. Sebab bidang ini merupakan titik rawan amni suatu gerakan da’wah. Pers yang ditumbuhkan dari dalam adalah pers yang murah dan mudah dibaca oleh masyarakat. Bukan penampilan elite yang membuat umat enggan membacanya atau menyedot potensi harakah dalam mengerjakannya. Yang penting bukan nama besar tetapi kemampuan menyebar dan meluas dengan cepat dalam berbagai bentuknya yang ringan; buletin, brosur, maklumat, majalah, koran dan aneka bentuk lainnya yang murah dan terjangkau, menyebar dari berbagai sumber dan dikerjakan cukup oleh setiap rumah tangga.
Selain itu perlu juga menyokong pers umat Islam yang telah ada agar memiliki ruh dan fikroh Islami. Para pakar jama’ah dakwah hendaknya menyumbangkan tulisan-tulisan bermutu pada pers yang dimiliki umat Islam. Bila perlu kita mampu menumbuhkan pers kaum muslimin menjadi pers harakah. Yaitu pers yang dikendalikan oleh personil harakah kita.
Dalam i’lam sya’bi perlu pula dimunculkan pendidikan Islam melalui radio-radio, televisi dan sebagainya. Tentu melalui thoriqoh yang mungkin bisa ditempuh dengan tidak meninggalkan unsur-unsur syar’i dalam penyajiannya. [ ]


Load disqus comments

0 komentar