Selasa, 06 Mei 2014

Mayoritas Masyarakat menginginkan Pilpres dan Pileg Bersamaan


Belum hilang lelah para saksi dan pengawas dengan aktifitas pemilu legislatif , didepan mata sudah ada pilihan Presiden alias Pilpres. Meskipun saat ini masih dalam masa penjajagan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, berdasarkan perolehan suara sementara yang diketahui melalui quick count ataupun real Count masing masing partai, yang jelas kesibukan "Cari Pasangan" dapat kita lihat diberbagai media massa. Kesibukan seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi jika pelaksanaannya sesuai dengan keputusan MK bahwa pemilihan umum tidak serentak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, pelaksanaan putusan MK ini baru akan berlaku pada Pemilu 2019 dan selanjutnya. Dengan kata lain, kelak Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan (Pemilu Legislatif) digelar secara bersamaan. Demikian hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang diajukan oleh Effendi Gazali. 

Polling yang diadakan Oleh KPU pusat melalui website www.kpu.go.id ternyata menunjukkan hasil bahwa masyarakat mayoritas mengingingkan pelaksanaan pilihan anggota legislatif dan pilihan presiden dilaksanakan secara serentak. Hal tersebut ditunjukkan dari jumlah peserta polling online yang berjumlah 44600 peserta , menjawab pertanyaan "Bagaimana pendapat anda apabila pemilu untuk  legislatif dan Eksekutif disatukan?", maka hasil dari polling yang menyatakan setuju berjumlah 6,758 sedangkan yang tidak setuju alias mengingingkan digabungkan berjumlah 36.946 sementara  yang menyatakan tidak tahu berjumlah 896 peserta polling. 


Hasil ini sebenarnya memang menguatkan keputusan MK tentang Pilpres dan Pileg yang diadakan serentak, meskipun toh keputusan itu dilanggar oleh MK sendiri dengan membiarkan Pilpres dan Pileg 2014 dilaksanakan sendiri sendiri. Yang jelas dari sisi anggaran saja tentunya akan lebih hemat jika pilpres dan pileg diadakan bersamaan. Berhubung tahun 2014 sudah terlanjur dilaksanakan terpisah maka mari kita kawal tahun 2019 pastikan bahwa pilpres dan pileg diadakan sesuai aturan yaitu serentak. 
Load disqus comments

0 komentar