Dasar pemikiran
Dakwah Islam adalah
Proyek Kebangkitan:
Imam Syahid berkata di dalam risalahnya ‘Dakwah
kami’:
“Kami ingin berterus
terang kepada semua orang tentang tujuan kami, memaparkan di hadapan mereka
metode kami, dan membimbing mereka menuju dakwah kami. Di sini tidak ada yang
samar dan remang-remang. Semuanya terang. Bahkan lebih terang dari sinar
mentari, lebih jelas dari cahaya fajar, dan lebih benderang dari putihnya
siang.”
Perbedaan antara kami
dan kaum kami – setelah persamaan keimanan- bahwa mereka memiliki keimanan yang
stagnan dan pulas tertidur, sementara keimanan yang bersemayam di dalam jiwa
Ikhwanul Muslimin adalah keimanan yang kuat membara. Kami memahami Islam dengan
pemahaman yang luas dan integral, yang sejatinya mengatur seluruh urusan dunia
dan akhirat, ia tidak terbatas untuk perkara-perkara ibadah atau kerohanian ...
“
Sesungguhnya dakwah, dan seluruh tujuannya,
sarana, metode, dan syiar-syiarnya sangat jelas dan terperinci. Ia disampaikan
secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi atau dirahasiakan. Tidak pula
bertele-tele dan berbasa-basi. Tidak ada kesangsian dan keraguan. Dasar dan rujukannya
adalah Islam, celupannya Islam, dan tujuannya adalah Allah –azza wa jalla-.
Sebagaimana dakwah mampu mewujudkan dan
mencakup seluruh sisinya dengan segenap realisasi amal dan sifat-sifat dakwah
Islam, dan seluruh segmen perbaikan, ia tidak terbatas hanya pada satu sisi
tanpa sisi yang lain, atau memiliki sifat tanpa sifat yang lain, serta sangat
menjaga orisinalitas rujukannya kepada Islam yang suci dan jernih sebagaimana
yang dibawa oleh Rasulullah Saw., mengikuti metode para sahabat, dan ulama-ulama
terdahulu –semoga Allah meridhai mereka-. Dakwah ini juga sangat
menguasai secara mendalam kondisi dan realitas kehidupan umat serta bahaya dan
kendala yang dihadapinya, penyakit dan penyebabnya. Ia mengenal jalan yang
dilaluinya secara jelas, fase, sarana penyembuhan dan metodenya:
“Ia adalah
Dakwah salafiyah, Thariqah suniyah, hakikat sufiyah, hai’ah siyasiyah, Jama’ah
riyadhiyah, Rabithah ‘Ilmiyah tsaqafiyah, Syarikah Iqtishadiyah, Fikrah
ijtima’iyah.”
Dengan ungkapan yang lain sesungguhnya kita
membawa, “Proyek dakwah Islam sesuai dengan dengan manhaj nabawi” untuk
kebangkitan umat. Ini bermakna bahwa sesungguhnya kami tidak hanya partai
politik yang dimiliki sebuah komunitas muslim yang memiliki misi perbaikan
Islam, namun lebih dari itu kami memiliki sebuah proyek perbaikan Islami yang
merupakan bagian tak terlepaskan dari rekonstruksi (celupan) Islam yang
menyeluruh yang dengannya kita mendapatkan celupan serta obsesi yang kita
miliki. Ia merupakan proyek yang berkaitan erat dengan peran umat Islam di
dalam kehidupan, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah,
“Hai
orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan
perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.
“Dan berjihadlah
kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah memilih
kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. dia (Allah) Telah menamai
kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu[993], dan (begitu pula) dalam (Al
Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua
menjadi saksi atas segenap manusia, Maka Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah
zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. dia adalah Pelindungmu, Maka
dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.” (Q.S Al Hajj:
57-58)
Imam Syahid
berkata: “Wahai Ikhwanul Muslimin, wahai seluruh umat manusia .. kami
bukanlah partai politik, walaupun politik yang bersendikan ajaran Islam
merupakan inti fikrah kami, dan kami bukanlah lembaga sosial kemasyarakatan,
walaupun amal-amal kebaikan dan sosial merupakan target terbesar kami, dan kami
bukanlah klub olahraga, walaupun olahraga fisik dan rohani menjadi salah satu
bagian terpenting dalam dakwah kami. Kami bukanlah bentuk-bentuk yang
disebutkan di atas, karena hal itu semua dapat dilegalkan oleh tujuan-tujuan
tertentu, serta dalam waktu yang tertentu pula.. sementara kami wahai umat
manusia adalah fikrah dan akidah, aturan dan manhaj yang tidak dibatasi oleh
wilayah tertentu, dan tidak dibatasi oleh jenis tertentu, yang tidak dihalangi
oleh batas-batas geografis, ia tidak akan berhenti pada sebuah urusan sehingga
Allah mewariskan bumi dan seluruh isinya; sesungguhnya ia adalah hukum dari
Allah Yang Maha Mencipta alam semesta, serta merupakan manhaj Rasul-Nya yang
terpercaya.”
Walaupun dakwah
ini tidak terbatas pada partai politik atau lembaga sosial kemasyarakatan, atau
sebuah lembaga yang memiliki tujuan-tujuan tertentu, namun dakwah tetap
memanfaatkan lembaga-lembaga ini dan kendala-kendala yang dihadapinya sebagai
sarana untuk menyebarkan dakwah serta mewujudkan misi-misi Islam dan
menerjemahkan nilai-nilai keIslaman ke dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya
ia mendirikan lembaga-lembaga kebaikan dan sosial, klub-klub olahraga dan
partai politik (yang memiliki ideologi Islam di dalam konsep dasarnya atau
memiliki metode perbaikan tertentu, atau partai politik yang mampu menyampaikan
misi jama’ah dan aspirasi politiknya), serta melakukan kerjasama dengan orang
lain dalam mewujudkan target-target tersebut. Semua langkah-langkah ini
merupakan sarana yang akan membantu dakwah serta menjadi sarana untuk
mengaspirasikan target tertentu dari gerakan dakwah dan tidak bertentangan
dengan konsep universalitas dakwah dan prinsip-psinsipnya yang tetap. Dan
tentunya ia tidak menjadi sesuatu yang menggantikan jama’ah, universalitasi
manhaj dan pembentukannya, atau tidak terbatas pada hal itu saja.
Di dalam
menghadapi rintangan-rintangan ini maka nama dan simbol tidak menjadi begitu
penting, selama tujuan dan target-targetnya jelas dan terperinci, serta
batasan-batasan yang benar dapat diwujudkan, serta tidak terdapat penyimpangan
dari prinsip-prinsip Islam dan akidah yang benar. Sebagaimana ia juga mampu
berjalan dan memainkan peran dan tugasnya dengan upaya-upaya konsitusi dan
perjuangan hukum.
“Ini adalah
posisi kalian. Maka janganlah merasa kecil dengan diri kalian sendiri sehingga
kalian membandingkannya dengan orang-orang selain kalian. Atau kalian melakukan
dakwah di atas jalan kaum nonmuslim atau kalian berupaya untuk melakukan
penyeimbangan antara dakwah yang kalian ambil cahayanya dari Allah dan
Rasul-nya dengan yang dakwah-dakwah lain yang banyak dilegalkan oleh
kondisi-kondisi darurat, dan akhirnya lenyap bersama perputaran peristiwa dan
hari.”
Obsesi, Misi dan Tujuan
Obsesi yang sebenarnya dalam menghidupkan
dakwah tercermin dalam, “(Keyakinan yang kuat bahwasanya ridha Allah Swt.
serta pemenuhan kewajiban pada hari perhitungan, menjadikan kita wajib
melakukan amal-amal kolektif untuk menunaikan kewajiban-kewajiban syariah
secara umum serta untuk meninggikan kalimat Allah Swt. di muka bumi, terutama
sesuai dengan pemahaman yang benar terhadap Islam sebagaimana yang disebutkan
dalam Risalah Ta’alim secara khusus dan di dalam rukun pertama ‘Al Fahm’ secara
khusus.
Dan hendaknya obsesi ini
menjadi dasar yang mendorong realisasi amal-amal kolektif tumbuh dari pijakan
ibadah, dan hendaknya kerja-kerja kolektif –termasuk jama’ah- tidak menjadi
tujuan atau sarana, namun ia merupakan kewajiban. Kebutuhan kita terhadap
jama’ah akan terus berlaku kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar kewajibannya
masih ada).”
Imam Syahid
telah memberikan isyarat tentang fase yang sedang dihadapi oleh umat dan ini
menjadi sebuah kewajiban baginya: “Telah tiba saatnya kita harus menghadapi
kekeliruan masa lalu, kita harus membenahi yang pecah, menyambung yang
terputus, menyelamatkan diri dan anak-anak kita, mengembalikan keperkasaan dan
kemuliaan yang kita miliki, membangun peradaban dan mengajarkan agama kita,
serta kita harus menyelamatkan umat dari bahaya yang mengancamnya.”
Dengan demikian,
kita bisa meringkas misi-misi jama’ah yang ingin diwujudkan adalah, ((“Melakukan
amal-amal untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi, agar nilai-nilai Islam
dan syariatnya menjadi hukum tertinggi dan menguasai seperempat dunia,
Artinya:
“Dan
perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah[611] dan supaya agama itu
semata-mata untuk Allah …” (Q.S Al Anfal: 39)
Hal itu
dilakukan dengan kebangkitan bersama umat Islam, agar ia mampu memimpin dunia
dan menjalankan perannya sebagai saksi terhadap alam semesta,
Artinya:
“Dan demikian
(pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95]
agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad)
menjadi saksi atas (perbuatan) kamu …” (Q.S Al Baqarah: 143)
Dan saling
tolong menolong sesama muslim untuk melaksanakan tugas dan kewajiban-kewajiban
syariat yang dibebankan kepada kita.”)
Target-target
tersebut diatas bisa disederhanakan dalam beberapa hal berikut ini:
·
Pembentuk individu
muslim
·
Rumah tangga Islami
·
Masyarakat muslim
·
Membebaskan negeri dari
seluruh penguasa asing
·
Mendirikan pemerintahan
Islam dan mengadakan perbaikan
·
Mengembalikan eksistensi
negara Islam Internasional untuk seluruh umat Islam dengan membebaskan
negeri-negeri mereka, mewujudkan persatuan dan kesatuan, mendirikan khilafah
yang hilang dan mengembalikan wilayah-wilayah Islam yang dirampas.
0 komentar